Kunci Berkualitasnya Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Kejuran (SMK)



Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah, ini berarti seorang guru harus memiliki ciri khas dari kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Ciri-ciri kompetensi tersebut adalah memiliki kemampuan pedagogik, memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran, dan menguasai cara-cara mengajar yang baik. 

Bila guru tidak memiliki kemampuan pedagogik, tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran, dan tidak menguasai cara-cara mengajar yang baik, maka guru gagal melaksanakan tugasnya, sebelum berbuat lebih banyak dalam pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, kompetensi mutlak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan, pemilikan keterampilan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.


Disamping penilaian terhadap kualitas guru, perlu dilakukan penilaian konteks untuk mengetahui kualitas pelaksanaan uji kompetensi, seperti melaksanakan try out ukom terlebih dahulu atau hal lainnya. Tayibnapis menyatakan bahwa evaluasi konteks membantu merencanakan keputusan, menentukan keputusan yang akan dicapai oleh program, dan merumuskan tujuan program. Penilaian konteks terutama ditujukan untuk menyajikan alasan-alasan sebagai dasar dalam menentukan tujuan program agar lebih mungkin dapat dikerjakan (fleksibel) dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan. Penilaian konteks sebagai latar yang mendukung kualitas pelaksanaan uji kompetensi di SMK, meliputi: 

(1) visi, dan misi SMK, 

(2) tujuan SMK, 

(3) kurikulum, 

(4) letak geografis SMK.

Bagi R. Ibrahim, kurikulum dikelompokkan jadi 3 ukuran, ialah: kurikulum selaku substansi, kurikulum selaku sistem, serta kurikulum selaku bidang riset. Selaku substansi, kurikulum ditatap selaku rencana aktivitas belajar siswa di sekolah. Sedangkan itu

kurikulum selaku sistem memandang kurikulum sebadai bagian dari sistem persekolahan, sistem pembelajaran, serta apalagi sistem warga. Sebaliknya kurikulum selaku bidang riset, ialah bidang riset kurikulum.

Bagi Nana Syaodih Sukmadinata, kurikulum bisa ditinjau dari 3 ukuran, ialah sebagi ilmu, selaku sistem, serta selaku rencana. Kurikulum selaku ilmu dikaji konsep, anggapan, teoriteori, serta prinsip- prinsip bawah tentang kurikulum. Kurikulum selaku sistem dipaparkan peran kurikulum dalam hubungannya dengan sistem- sistem lain, komponen- komponen kurikulum, kurikulum dalam bermacam jalan, jenjang, tipe pembelajaran, manajemen kurikulum, serta sebagainya. Kurikulum selaku rencana diungkapkan bermacam rencana serta rancangan ataupun desain kurikulum.

Bagi Said Hamid Hasan, kurikulum mempunyai 4 ukuran penafsiran, ialah: kurikulum selaku ilham/ gagasan, kurikulum selaku rencana tertulis yang sesungguhnya ialah perwujudan dari kurikulum selaku ilham, kurikulum selaku sesuatu realita ataupun implementasi kurikulum yang ialah penerapan dari kurikulum selaku rencana, kurikulum selaku sesuatu hasil yang ialah konsekuensi dari kurikulum selaku sesuatu aktivitas.


Kurikulum ialah perlengkapan buat menggapai tujuan- tujuan pembelajaran, oleh karenanya kurikulum seyogyanya senantiasa dievaluasi serta dibesarkan. Penilaian ialah bagian berarti dalam proses pengembangan kurikulum. Penilaian buat program penerapan pengembangan kurikulum di tingkatan sekolah membutuhkan penanda keberhasilan selaku tolok ukur pencapaian penerapan kurikulum.

Penanda keberhasilan kurikulum mencakup: penanda keberhasilan sosialisasi kurikulum, penanda keberhasilan penataan silabus, penanda keberhasilan penataan program tahunan serta semester, penanda keberhasilan penataan rencana pendidikan, penanda keberhasilan penataan bahan ajar, serta penanda keberhasilan penerapan aktivitas belajar- mengajar. Penilaian penerapan kurikulum tidak cuma mengevaluasi hasil belajar partisipan didik serta proses pembelajarannya, namun pula rancangan serta penerapan kurikulum, keahlian serta kemajuan siswa, fasilitas serta prasarana, dan sumber belajarnya.

Rendahnya kualitas uji kompetensi akibat dari kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki SMK mengakibatkan rendahnya kualitas dan kompetensi lulusan SMK tersebut. Hal ini sangan memepengaruhi profesionalisme kerja lulusan SMK tersebut di dunia kerja.

Sedangkan dampak dari pelaksanaan uji kompetensi ini berupa profesionalisme lulusan SMK, dalam hal ini dideskripsikan tanggapan atasan dari tempat dimana lulusan tersebut bekerja, kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi lulusan tersebut, prestasi lulusan tersebut di tempat kerjanya.

Ukuran profesional yang dimaksudkan disini adalah 

(1) mampu mengembagkan diri secara optimal sesuai dengan kompetensinya, 

(2) mampu menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas prilaku, perbuatan, dan pekerjaannya, 

(3) membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif, 

(4) menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik, 

(5) menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain, 

(6) menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal UKMPPD